Polri Tangkap Buronan Judol Lintas Negara dan Berhasil Dipulangkan dari Thailand ke Indonesia
astakom.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri baru aja bikin pergerakan yang gokil. Mereka berhasil mengamankan sekaligus membawa pulang tersangka berinisial FP, sosok yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan dalam kasus perjudian online lintas negara.
Penangkapan FP ini merupakan buah manis dari kolaborasi super solid antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kepolisian Thailand, hingga pihak Imigrasi Thailand.
Setelah sempat aura farming alias main sembunyi-sembunyi di negeri orang, FP akhirnya diamankan dan langsung diboyong kembali ke Tanah Air buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto menegaskan kalau pemulangan FP ini murni hasil kerja sama dan koordinasi yang intens dengan pihak berwenang di Thailand.
“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Setyo di Jakarta, Jumat (25/09/2026).
Putaran uang mentereng
Setyo membeberkan kalau FP ini punya peran krusial dalam jaringan perjudian online yang menaungi tiga situs besar, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.
Ketiga platform tersebut aktif menjajakan berbagai pilihan judi online, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.
Gak main-main, angka perputarannya bikin geleng-geleng kepala. Berdasarkan data penyidikan, perputaran uang di ketiga situs tersebut sepanjang periode Januari sampai April 2026 mencapai sekitar Rp1 triliun.
Lima tersangka diamankan sebelumnya
Sebelum FP kena ciduk, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sebenarnya udah lebih dulu mengamankan lima tersangka lain pada 13 dan 21 Juli 2026.
Dari hasil interogasi, para tersangka itu ngaku kalau mereka terlibat dalam menyediakan badan usaha (PT) serta rekening bank yang difungsikan sebagai wadah penampung uang transaksi judol tersebut.
“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” ujar Setyo.
Sempat ghosting dan pindah negara
Buntut dari pengakuan itu, penyidik resmi menetapkan FP sebagai DPO sejak 29 Juli 2026. FP yang sadar dirinya sedang dicari kepolisian langsung memilih buat ghosting dari Indonesia dan kabur ke luar negeri.
Tapi, aksi kabur-kaburan ini gak bikin polisi menyerah. Pencarian terus dilakukan lewat jalur kerja sama kepolisian lintas negara.
Pada 10 September 2026, Dittipidsiber Bareskrim Polri sempat berkoordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Singapura usai mendapat sinyal kalau FP udah geser dari negara tersebut.
“Dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan sudah tidak berada di Singapura dan kemudian diketahui bergeser ke Thailand,” kata Setyo.
Kolaborasi penyergapan FP
Perburuan pun berlanjut ke Negeri Gajah Putih. Pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu Thailand, tim gabungan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand langsung melakukan penyergapan terhadap FP.
“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tuturnya.
Saat ini, FP sudah menginjakkan kaki lagi di Indonesia dan siap menjalani seluruh proses hukum.
Pihak penyidik juga masih terus melakukan pendalaman mendalam buat membongkar seluruh alur perkara, termasuk mengusut tuntas detail peran FP dan jaringan lain yang terlibat.
“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” ujar Setyo. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
Perburuan tersangka judol lintas negara akhirnya membuahkan hasil. Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil memulangkan FP dari Thailand setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan imigrasi setempat. FP diduga punya peran penting dalam jaringan tiga situs judol dengan perputaran uang sekitar Rp1 triliun sepanjang Januari-April 2026. Kini, penyidik masih mendalami peran FP dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.









