Kabur Sampai Thailand, DPO Judi Online Omzet Rp1 Triliun Ditangkap Tim Gabungan Polri

Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 26 September 2026 | 21:02 WIB
Kabur Sampai Thailand, DPO Judi Online Omzet Rp1 Triliun Ditangkap Tim Gabungan Polri
Kabur Sampai Thailand, DPO Judi Online Omzet Rp1 Triliun Ditangkap Tim Gabungan Polri. [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta - Pelarian tersangka buronan (DPO) kasus judi online berinisial FP resmi berakhir. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sukses menciduk dan membawa pulang FP ke Tanah Air setelah berkolaborasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, NCB Interpol, serta Kepolisian dan Imigrasi Thailand.

Tersangka dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (25/09/2026) malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam pusaran bisnis judi online jaringan internasional.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan SET NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Setyo Koes Heriyanto di Jakarta.

Dari hasil pengungkapan, FP merupakan salah satu figur kunci di balik tiga situs judi online besar, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN. Ketiga platform tersebut menyediakan berbagai modus permainan mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Skala bisnis ilegal ini terbilang fantastis. Berdasarkan catatan penyidik, estimasi perputaran uang pada ketiga situs tersebut menembus angka sekitar Rp1 triliun hanya dalam rentang waktu Januari sampai April 2026.

Penangkapan FP merupakan pengembangan dari pembongkaran kasus pada 13 dan 21 Juli 2026, di mana polisi telah mencokok lima tersangka awal. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku berperan menyiapkan perseroan terbatas (PT) serta rekening bank penampung untuk menampung dana transaksi.

“Dari hasil penyidikan, kami mendapatkan keterangan dari beberapa tersangka yang telah kami amankan terkait penyediaan PT dan rekening bank yang digunakan untuk menampung transaksi pada website perjudian online tersebut,” jelas Setyo.

Nama FP sendiri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 29 Juli 2026 setelah terdeteksi melarikan diri ke luar negeri. Jejak pelariannya cukup licin; ia sempat kabur ke Singapura sebelum akhirnya bergeser ke Thailand.

Berbekal koordinasi lintas negara bersama Atase Kepolisian RI, tim gabungan akhirnya berhasil meringkus FP di Thailand pada 22 September 2026 sekitar pukul 17.30 waktu setempat.

“Tersangka tersebut juga melarikan diri ke luar negeri dan dengan kerja sama kami dengan pihak Thailand, kami dapat menangkap yang bersangkutan dan membawa kembali ke Indonesia,” tegas Setyo.

Saat ini FP sudah berada di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut tuntas peran spesifiknya serta keterlibatan jaringan pihak lain.

“Untuk rilis resminya nanti, kita akan jelaskan peran pelaku ini, baik dalam kooperasinya maupun pelariannya,” pungkas Setyo. (RaM)

Gen Z Takeaway

Aksi main hide and seek buronan judol berinisial FP resmi di-shut down sama Bareskrim Polri setelah kedapatan kabur ke Thailand! Pelaku yang diburu sejak Juli 2026 ini ternyata dalang di balik tiga situs judi online raksasa—Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN—yang punya perputaran uang crazy rich mencapai Rp1 triliun cuma dalam 4 bulan. Hasil collab bareng Interpol dan Polisi Thailand, FP yang sempet kabur dari Singapura ke Thailand akhirnya sukses diciduk dan langsung di-deport balik ke Indonesia. Sekarang FP cuma bisa pasrah dan stay tuned nunggu rilis resmi kepolisian terkait total hukuman yang bakal dia terima.

Buronan Judi Online Mabes Polri Bareskrim Polri

Infografis

Terkini