SK Manajer Kopdes Resmi Terbit, Agrinas Siap Distribusikan ke KDKMP
astakom.com, Jakarta - Surat Keputusan (SK) manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) sudah resmi terbit pada Rabu (23/09/2026). Hal ini diumumkan langsung sama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman.
Berdasarkan data yang dihimpun astakom.com, penerbitan SK manajer Koperasi Desa Merah Putih ini diikuti dengan sistem penggajian buat para manajer Kopdes yang ready diatur sama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Setelah penerbitan SK manajer Kopdes ini terbit dan pengangkatan rampung selanjutnya yaitu tinggal PT Agrinas Pangan yang bakal menempatkan manajer Koperasi Desa Merah Putih.
"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas segera, mungkin nanti Pak Jo akan mendistribusikan kepada KDKMP yang sudah siap," kata Dudung di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip astakom.com pada Kamis (24/09/2026).
Perpres Tata Kelola Kopdes
Bukan cuma SK pengangkatan manajer kopdes aja yang udah terbit Dudung Abdurachman juga ngespill kalau Presiden Prabowo Subianto udah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih.
"Peraturan presiden yang selama ini ditunggu-tunggu, ini telah ditandatangani oleh Bapak Presiden dengan nomor Perpres Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi, Desa atau Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih/KDKMP)," kata Dudung kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip astakom.com pada Kamis (24/09/2026).
Penempatan manajer kopdes
Sebelumnya, dikutip dari astakom.com, Kementerian Koperasi atau Kemenkop rencananya bakal melakukan penempatan para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam waktu dekat ini.
Kemenkop memproyeksikan supaya penempatan manajer Kopdes ini bisa segera dilaksanakan pada pekan depan, menyusul penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan resmi.
Ada 28.626 manajer KDKMP
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono ngespill kalau pemerintah udah merekrut sebanyak 28.626 manajer KDKMP. Legitimasi pengangkatan puluhan ribu personel manajer Kopdes itu mulai diproses setelah regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola KDKMP resmi disahkan.
“Satu-dua hari ini akan diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji, tunjangan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, pada Kamis (17/09/2026). (Shnty/aNs)
Gen Z Takeaway
SK manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akhirnya resmi terbit, lengkap dengan sistem penggajian yang sudah disiapkan Kementerian Keuangan. Setelah ini, PT Agrinas Pangan Nusantara bakal mulai mendistribusikan dan menempatkan para manajer di KDKMP yang sudah siap. Di sisi lain, Presiden Prabowo juga sudah meneken Perpres Nomor 82 Tahun 2026 yang menjadi payung tata kelola KDKMP. Jadi, proses Kopdes Merah Putih sekarang masuk fase eksekusi, dari pengangkatan manajer sampai penempatan di lapangan.









