Plot Twist! Dony Oskaria Ungkap Status Manajer Kopdes

Penulis: Shintya
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 23 September 2026 | 19:37 WIB
Plot Twist! Dony Oskaria Ungkap Status Manajer Kopdes
Plot Twist! Dony Oskaria Ungkap Status Manajer Kopdes (astakom/Instagram BUMN_id)

astakom.com, Jakarta - Dony Oskaria selaku COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN speak up soal status Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Dia bilang kalau manajer itu nggak langsung berstatus sebagai pegawai BUMN atau Badan Usaha Milik Negara.

Dony bilang kalau manajer Kopdes dan Kampung Nelayan bakal ditugasin di skema pembinaan di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara dan PT Agrinas Jaladri Nusantara. Pembinaan itu bakal dilakukan dalam dua tahun ke depan.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini. Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan," kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip astakom.com pada Selasa (22/09/2026).

Gaji bakal ditanggung pemerintah

Meski begitu, dia ngespill kalau gaji manajer Kopdes dan Kampung Nelayan bakal ditanggung sama pemerintah.

"Tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi, pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan," ungkap Dony.

Di sisi lain, dikutip dari astakom.com sebelumnya Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari nge-spill kalau pemerintah ingin para manajer punya status kerja yang jelas.

Qodari bilang status manajer Kopdes

Diinformasikan terakhir kalau manajer Kopdes nanti akan berstatus sebagai pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Penempatan itu bakal dilakukan secara bertahap di lokasi penugasan yang telah ditetapkan. Skema yang sama juga bakal diterapkan buat calon manajer KNMP.

Penempatan manajer Kopdes

"Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer," kata Qodari.

Pemerintah yakin kalau penataan yang matang bakal menjadi fondasi buat pelaksanaan KDKMP dan KNMP secara berkelanjutan. Kepastian administrasi, hukum, dan hubungan kerja diharapkan bikin para manajer bisa bekerja dengan tenang, fokus, dan men-support penguatan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir. (Shnty/RaM)

Gen Z Takeaway

Status manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ternyata belum otomatis jadi pegawai BUMN. Dony Oskaria bilang mereka bakal dibina selama dua tahun di bawah Agrinas, sementara biaya dan gajinya ditanggung pemerintah. Di sisi lain, pemerintah sebelumnya sempat menyebut manajer bakal berstatus pegawai BUMN dengan skema PKWT, jadi skema status kerja ini masih perlu diperjelas biar nggak bikin calon manajer bingung.

Manajer Koperasi Merah Putih manajer KNMP KDKMP Dony Oskaria BP BUMN Kepala BP BUMN

Infografis

Terkini