Menkomdigi Suarakan Terkait Perlindungan Anak ke Forum PBB di Tengah Perkembangan AI
astakom.com, Jakarta — Perlindungan anak menjadi salah satu perhatian Indonesia dalam pembahasan perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di tingkat global. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut dalam forum tingkat tinggi yang berlangsung di sela Sidang Umum ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Meutya mengikuti forum bertajuk Protecting Children's Rights Facing Artificial Intelligence: The Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI as an Operational Toolpada Selasa (22/09/2026).
Melansir siaran pers resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), forum tersebut mempertemukan pemimpin negara dan pemerintahan, badan-badan PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar perlindungan anak.
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret untuk menjaga keselamatan dan hak anak seiring perkembangan AI. Indonesia memiliki kepentingan langsung dalam agenda tersebut karena sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dan menjalani kehidupan dalam ekosistem digital yang semakin dipengaruhi AI.
“Anak-anak kita akan hidup semakin dekat dengan AI. Karena itu, keselamatan dan hak anak harus kita pastikan sejak awal, bukan setelah risikonya terjadi,” ujar Meutya di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/09/2026).
AI hadirkan peluang dan risiko
Meutya menyebut perkembangan AI dapat memberikan peluang bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan memperoleh pengetahuan.
Namun, teknologi yang sama juga membawa risiko baru. Karena itu, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga keluarga dan komunitas internasional.
“Kita tidak bisa menyerahkan keselamatan anak kepada algoritma. Pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional harus mengambil tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.
Posisi Indonesia dalam pembahasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI. Koalisi ini melibatkan negara, entitas sistem PBB, organisasi masyarakat sipil, perusahaan teknologi, pendidik, akademisi, serta pakar keselamatan dan hak anak.
Dalam forum di New York, koalisi tersebut meluncurkan roadmap 2026–2027. Agenda yang dibahas mencakup penguatan keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, pengembangan standar pengujian, serta literasi AI.
Agenda lainnya berkaitan dengan penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan materi kekerasan seksual terhadap anak dan deepfake.
Perlindungan anak masuk tata kelola AI
Kerja sama antarnegara menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut karena perkembangan AI berlangsung lintas batas. Meutya menyampaikan bahwa kepentingan dan hak anak perlu ikut diperhatikan dalam pembentukan tata kelola AI di tingkat global.
“Dunia sedang menentukan aturan main AI. Indonesia ingin memastikan suara anak-anak ikut diperhitungkan dalam proses itu,” ucap Meutya.
Di Indonesia, perlindungan anak di ruang digital juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Komdigi kemudian menerbitkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana.
Pada September 2026, Komdigi menyampaikan sekitar 28 juta anak telah mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital melalui implementasi kebijakan tersebut.
Sementara itu, secara global, UNICEF bersama Pemerintah Prancis, Spanyol, dan sejumlah mitra internasional meluncurkan koalisi mengenai hak dan perlindungan anak di era AI pada Juli 2026. Koalisi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong perhatian terhadap hak dan keselamatan anak dalam perkembangan serta tata kelola AI.
Pembahasan di forum PBB tersebut menunjukkan bahwa isu perlindungan anak turut masuk dalam percakapan mengenai tata kelola AI global, dengan perhatian pada keselamatan, privasi, literasi, akuntabilitas, serta pencegahan penyalahgunaan teknologi. (deA/aNs)
Gen Z Takeaway
AI memang makin dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk anak-anak. Karena itu, yang perlu ikut dipikirkan bukan cuma soal teknologinya makin canggih, tetapi juga bagaimana keselamatan dan hak anak tetap diperhatikan saat AI terus berkembang.









