Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Warga Diimbau Tetap Waspada dan Hindari Radius 2 Km

Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 23 September 2026 | 00:06 WIB
Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Warga Diimbau Tetap Waspada dan Hindari Radius 2 Km
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau menggunakan KRI Lepu-861, Rabu (09/09/2026). [Kesbangpol Provinsi Lampung]

astakom.com, Jakarta - Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda resmi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status ini dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) seiring adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa penurunan status tersebut merupakan hasil analisis serta evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan visual, kegempaan, dan deformasi tubuh gunungapi.

“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dikutip laman resmi dikominfotik Lampung, Selasa (22/09/2026).

Hasil Evaluasi: Deformasi Alami Deflasi dan Gempa Menurun

Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, data deformasi menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunung.

Tercatat pada 20 September 2026, aktivitas kegempaan yang terekam hanya berupa satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.

Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau sempat dinaikkan dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 akibat peningkatan kegempaan dan deformasi, yang kemudian disusul oleh serangkaian erupsi menerus pada awal September 2026.

Aktivitas Masyarakat Kembali Normal dengan Catatan

Dengan turunnya status ke Level II (Waspada), BPBD Provinsi Lampung mengonfirmasi bahwa masyarakat di wilayah Lampung sudah dapat kembali menjalankan aktivitas harian—mulai dari pendidikan, perkantoran, hingga kegiatan sosial-ekonomi—secara normal.

Meski demikian, kewaspadaan tetap diprioritaskan. Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang keras mendekati atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,” kata Aswarodi.

Waspada Hoaks Tsunami dan Tetap Memantau Kanal Resmi

Aswarodi juga meminta masyarakat di kawasan pesisir Lampung maupun Banten untuk tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi atau isu yang belum terverifikasi, terutama narasi liar di media sosial yang mengeklaim erupsi Gunung Anak Krakatau berpotensi memicu tsunami.

“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegasnya.

BPBD Provinsi Lampung memastikan akan terus berkoordinasi intensif dengan Badan Geologi, PVMBG, dan BMKG untuk menyajikan pemantauan berkala demi keselamatan masyarakat. (RaM)

Gen Z Takeaway

Status Gunung Anak Krakatau resmi downgrade dari Siaga ke Waspada per 21 September 2026! Kondisi vulkaniknya terpantau makin calm, jadi warga pesisir Lampung dan Banten udah bisa back to normalberaktivitas seperti biasa. Tapi ingat, zona aman tetap di luar radius 2 km dari pusat kawah ya. Satu lagi, jangan sampai termakan hoaks soal isu tsunami di medsos—selalu double check info resmi cuma dari PVMBG, BMKG, atau BPBD biar gak panik!

gunung anak krakatau erupsi gunung anak krakatau aktivitas gunung anak krakatau Lampung BPBD

Infografis

Terkini