Polri Dorong Inovasi Layanan SKCK Online, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 23 September 2026 | 20:32 WIB
Polri Dorong Inovasi Layanan SKCK Online, Targetkan Cetak Mandiri Mulai 2027
Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko [Dok. Humas Polri]

astakom.com, Jakarta – Biar urusan administrasi masyarakat nggak bikin burnout, Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Caranya adalah lewat penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga.

Langkah ini dibahas dalam acara Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/09/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengungkapkan bahwa layanan SKCK secara penuh (full online) sebenarnya telah diterapkan secara maksimal sejak tahun 2025. 

Hingga saat ini, sistemnya makin canggih karena terus dikembangkan lewat integrasi dengan basis data di berbagai kementerian dan lembaga.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Antonius, berdasarkan keterangan yang diterima astakom.com.

Konsep cetak mandiri

Pengembangan layanan SKCK digital ini punya misi utama untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan ke masyarakat. 

Kemudian, Polri juga sedang menyiapkan konsep baru pencetakan SKCK secara mandiri tanpa bikin pemohon datang langsung ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Target matang pada 2027

Buat kamu yang penasaran, konsep cetak mandiri ini ternyata lagi dalam tahap uji coba pakai 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta. 

Polri menargetkan pengembangan konsep ini bisa digunakan secara luas pada tahun 2027 mendatang, tentunya dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, serta aspek teknis pendukung lainnya.

Apresiasi dari Kementerian Komdigi

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, memberikan apresiasi tinggi untuk inisiatif Baintelkam Polri yang proaktif mengintegrasikan layanan SKCK ke dalam ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.

Ismail menyebutkan bahwa dari segi teknologi, pemerintah sebenarnya sudah punya solusi buat mendukung integrasi data antarlembaga. Sekarang, challenge utamanya adalah membangun pola pikir (mindset) kolaboratif di antara semua instansi yang terlibat.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Transformasi layanan SKCK terus digas Polri lewat integrasi data lintas kementerian/lembaga agar pengurusan makin praktis dan transparan. Setelah full online sejak 2025, Polri menyiapkan konsep cetak mandiri berbasis barcode yang diuji coba melalui 10 mesin di Jakarta dan ditargetkan bisa digunakan lebih luas pada 2027.

SKCK Polri SKCK Online Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Infografis

Terkini