Lantik Dirjen Pesantren, Menag Nasaruddin Umar: Kekerasan dan Kiai Palsu Kita Berantas

Penulis: Nur Nadiah Islamiyah
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 23 September 2026 | 22:32 WIB
Lantik Dirjen Pesantren, Menag Nasaruddin Umar: Kekerasan dan Kiai Palsu Kita Berantas
Cegah Kekerasan dan Perkokoh Data, Ditjen Pesantren Resmi Menjalankan Tugasnya! (Kemenag)

astakom.com, Jakarta – Kementerian Agama resmi tancap gas lewat kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren sebagai satker anyar eselon I. Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Basnang Said sebagai Dirjen Pesantren dan langsung ngasih mandat krusial untuk beresin berbagai isu hangat di lingkungan pondok pesantren seluruh Indonesia.

Nol Toleransi kekerasan

Momentum ini ditegaskan Menag saat peluncuran logo, tema, dan rangkaian acara Hari Santri 2026 di Jakarta. Menag menekankan bahwa kekerasan di ponpes nggak boleh lagi dimaafkan dan harus di-cutoff sampai akar-akarnya.

“Bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang kita tidak inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan macam-macam yang tidak enak didengar di pondok pesantren.  Dengan demikian, kekerasan, apalagi kekerasan yang pernah menjadi viral itu, akan kita berantas,” tutur Menag, dikutip oleh astakom.com, Rabu (23/09/2026).

Sapu bersih pesantren bodong

Nggak cuma soal keamanan, Menag juga menyoroti pentingnya penertiban data kelembagaan. Langkah ini diambil supaya masyarakat nggak terkecoh sama oknum yang cuma jualan nama pesantren atau gelar kiai demi keuntungan pribadi.

“Di sini banyak penyimpangan yang terjadi yang sesungguhnya bukan pondok pesantren, tetapi memasang merek pondok pesantren. Bahkan mungkin juga sesungguhnya bukan kiai, tetapi mencetak kartu nama kiai,” paparnya.

Pengawasan ketat

Demi menjaga kualitas dan keamanan, pengawasan nggak cuma dibebankan ke Ditjen Pesantren. Kemenag juga mengerahkan Majelis Masyayikh yang diisi oleh tokoh tokoh terpercaya sebagai lembaga independen peningkat mutu dan pengawas.

“Orang-orang yang kita pilih sebagai anggota Majelis Masyayikh yang akan ikut bersama-sama memberikan controlling atau direction terhadap pondok pesantren ini sudah kita bentuk,” jelasnya.

Urus legalitas standar mutu

Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said me reminder seluruh pengelola pesantren yang belum terdaftar untuk segera mengurus legalitasnya. Dari catatan Kemenag, saat ini sudah ada sekitar 42.800 pesantren yang terdata secara resmi.

“Tentu kita mengimbau terus kepada masyarakat bahwa jika pesantrennya belum terdaftar, agar segera mendaftarkan kepada Kementerian Agama supaya absah dari sisi regulasi negara,” ungkapnya.

Sesuai amanat Undang-Undang Pesantren, Majelis Masyayikh bertugas sebagai penjamin mutu eksternal. Lembaga ini sudah menyusun standar kompetensi resmi untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, hingga jalur pendidikan formal.

“Alhamdulillah, Majelis Masyayikh cukup luar biasa kerjanya, termasuk kemudian melakukan asesmen untuk pondok-pondok yang ada program Mu’adalah, baik Salafiyah maupun Mu’allimin, termasuk Ma’had Aly, untuk melihat seperti apa standar-standar yang ada di pondok saat ini,” papar Basnang. (nAD/RaM)

Gen Z Takeaway

Ditjen Pesantren Kemenag resmi action buat bikin lingkungan ponpes jauh lebih aman dan transparan. Nggak ada lagi toleransi buat kasus kekerasan, plus data pesantren bakal diperketat biar nggak ada oknum fake yang cuma jualan nama kiai demi keuntungan pribadi. Jadi, pesantren ke depannya makin legit, terjamin mutunya, dan bikin santri makin tenang buat menuntut ilmu.

Ditjen Pesantren Pondok Pesantren Kementerian Agama kemenag update

Infografis

Terkini