Biaya Haji Diusulkan Rp107,3 Juta, 60% Ditanggung Nilai Manfaat
astakom.com, Jakarta – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, baru aja secara resmi menyerahkan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1448 H / 2027 M. Momen penting ini berlangsung pas Rapat Kerja bareng Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/08/2026).
Skema 40-60
Dalam meeting tersebut, Pak Menteri mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler ada di angka Rp 107.340.172,02. Walaupun totalnya tembus ratusan juta, skema pembaginya dibikin berimbang banget. Biaya perjalanan langsung yang dibayar jemaah (Bipih) cuma ditetapkan sebesar 40% (Rp 42.936.068,81). Sisanya yang 60% (Rp 64.404.103,21) bakal ditutup alias ditanggung sama dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jadi, dompet jemaah tetep terjaga!
"Pemerintah secara konsisten mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar dengan biaya yang wajar," ucap Menteri pada pemaparannya dikutip oleh astakom.com pada Kamis, (20/08/2026).
Kuota & kurs
Pemerintah menyusun rancangan anggaran haji 1448 H / 2027 M ini berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. Breakdown-nya 203.320 jamaah haji reguler (termasuk jamaah umum, Petugas Haji Daerah/PHD, dan pemandu KBIHU) serta 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk patokan makroekonominya diselaraskan sama rancangan APBN 2027, yakni mengasumsikan kurs tukar Rp 17.500 per USD dan Rp 4.666,67 per Riyal Arab Saudi (SAR). Good news-nya lagi, tunjangan living cost alias biaya hidup jemaah diusulkan tetep stabil di angka SAR 750 per orang, yang pastinya bakal didanai lewat skema nilai manfaat.
Tantangan global
Pak Menteri juga blak-blakan spill beberapa faktor eksternal yang bikin perhitungan biaya haji 2027 agak dinamis. Mulai dari meroketnya harga energi global imbas tensi geopolitik, fluktuasi nilai tukar Rupiah, sampai penyesuaian regulasi layanan di Arab Saudi.
"Dinamika geopolitik global memengaruhi operasi ibadah haji melalui kenaikan harga minyak dunia dan bahan bakar penerbangan, serta volatilitas nilai tukar. Harga bahan bakar jet yang lebih tinggi dikombinasikan dengan penyesuaian nilai tukar Rupiah dapat secara signifikan meningkatkan biaya transportasi udara dalam Rupiah," tegas Menteri tersebut.
Selain itu, ada update penting terkait kebijakan di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan layanan Paket D Masyair untuk musim haji 1448 H/2027 M. Sebagai gantinya, pemerintah Indonesia berencana langsung mengamankan layanan Paket C Masyair demi kenyamanan jemaah.
Gak cuma mengurusi haji reguler, Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan alokasi dana haji khusus senilai Rp 8.389.108.000. Dana yang berasal dari optimalisasi nilai manfaat setoran awal dan pelunasan ini bakal dipakai buat memenuhi perlengkapan jemaah, dokumen perjalanan, pelatihan domestik jemaah haji khusus, hingga pelayanan umum.
Langkah Panja
Sebagai follow up dari usulan ini, Kementerian Haji dan Umrah dan Komisi VIII DPR RI sepakat buat membentuk Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) 1448 H / 2027 M.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi terdalam kami kepada Komisi VIII DPR RI atas dukungannya terhadap kinerja kementerian. Ke depannya, kami akan membahas usulan ini bersama-sama," tutup Menteri.
Rancangan RUU BPIH 1448 H / 2027 M ini nantinya bakal dibedah dan direview secara deep-dive dan rinci bareng Panja BPIH demi melahirkan keputusan biaya haji akhir yang paling real, adil, dan transparan buat seluruh jamaah Indonesia. (nAD/aNs)
Gen Z Takeaway
Buat anak muda yang lagi planning dana haji sejak dini, kabar ini jadi angin segar sekaligus pengingat pentingnya financial planning. Meskipun total biaya operasional haji tembus ratusan juta karena pengaruh inflasi dan geopolitik global, skema subsidi nilai manfaat sebesar 60% terbukti sukses bikin biaya yang ditanggung langsung oleh jamaah tetap masuk akal dan ramah kantong.









