Nadiem Makarim Ikuti Sidang Banding
astakom.com, Jakarta - Terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengikuti sidang lanjutan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/08/2026). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi kunci mantan Dirut PT GoTo Andre Soelistyo dan tim finance Adesty ini diwarnai bantahan keras Nadiem terkait aliran uang pengganti Rp809 miliar.
Persidangan ini merupakan kelanjutan upaya hukum Nadiem atas vonis 10 tahun penjara kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.







