KPK Tahan Bupati Kuansing
astakom.com, Jakarta - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau Suhardiaman Amby ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Kuansing.








