Penggeledahan di Lapas Kelas II A Palu
astakom.com, Palu - Sejumlah petugas melakukan penggeledahan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/5). Penggeledahan itu adalah tindak lanjut dari Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Barang Ilegal sebagaimana program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Langkah itu menjadi bentuk komitmen untuk memperkuat integritas serta pengawasan, guna mencegah masuknya barang ilegal dan segala bentuk penipuan di lingkungan Lapas.












