Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Palu
astaklom.com, Palu - Sejumlah petugas melayani wajib pajak untuk pelaporan SPT tahunan, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (27/3). KPP Pratama Palu membuka layanan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu untuk mengakomodir wajib pajak yang tidak sempat melapor di hari kerja menjelang jatuh tempo 31 Maret 2026.
Pembukaan layanan ekstra ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas karena baru sekitar 50 persen dari 90 ribu wajib pajak di wilayah tersebut yang telah melapor.












