Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan

Editor: Ardi
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:31 WIB

astakom.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3). Yaqut ditahan atas dugaan korupsi terkait jual beli dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas atas kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji yang merugikan keuangan negara sekitar Rp622 miliar.

KPK Kuota Haji topshot Yaqut Cholil Qoumas

Terkini