OTT di Bulan Ramadan: KPK Amankan Bupati Pekalongan terkait Pengadaan
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pekalongan dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Diketahui, OTT KPK kali ini merupakan yang ketujuh tahun 2026 di bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
KPK masih memburu pihak lain
Berdasarkan laporannya, tim penangkapan masih memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat praktik korupsi ini.
“Tim juga masih terus melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Budi.
Budi meminta orang yang dicari tim penangkapan untuk segera menyerahkan diri. Namun, Budi enggan memerinci sosok yang dicari oleh KPK.
"Sehingga, jalannya proses penanganan perkara yang ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif," ujar Budi.
OTT terkait pengadaan di Pemkab Pekalongan
Selain itu, Budi membeberkan OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait kasus pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Namun, KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar dia.
Saat ini, dilaporkan KPK tengah memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan dan pihak swasta.













