KPK Tahan Salisa Asmoaji

Editor: Ardi
Jumat, 27 Februari 2026 | 19:37 WIB

astakom.com, Jakarta - Tersangka tindak pidana korupsi importasi barang Salisa Asmoaji, resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (27/2). Salisa Asmoaji merupakan pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai.

Penahanan tersebut terkait dugaan menerima dan mengelola uang lebih dari Rp 5,19 miliar dari para pengusaha dan para importir yang produknya dikenai cukai, atas perintah Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiakso yang sebelumnya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

bea cukai Importasi KPK operasi tangkap tangan OTT Salisa Asmoaji topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB