Sugiat Santoso: Harus Ada Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 21 Januari 2026 | 16:15 WIB
Sugiat Santoso: Harus Ada Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

astakom.com, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan pentingnya peran aktif negara dalam memberikan edukasi dan akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu.

Hal itu disampaikan Sugiat dalam rapat yang membahas peran Kementerian Hukum dalam menjamin keadilan hukum bagi seluruh warga negara.

“Bagaimana negara memberikan pengetahuan-pengetahuan hukum kepada rakyat? Ini penting agar masyarakat tidak merasa berhenti atau buntu ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Sugiat, dikutip redaksi astakom.com, Rabu (21/10/2026).

Ia menekankan bahwa negara tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi juga harus aktif melakukan edukasi hukum secara terstruktur melalui penguatan lembaga bantuan hukum dan peran advokat yang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.

Skema pelayanan hukum yang terstruktur

Ia juga mengusulkan perlunya skema pelayanan bantuan hukum nasional yang terstruktur, serupa dengan sistem perlindungan negara di sektor lain seperti BPJS Kesehatan, perumahan, dan pendidikan.

Menurutnya, bidang hukum juga membutuhkan mekanisme pembiayaan dan pendampingan yang berkelanjutan agar rakyat kecil memperoleh perlindungan yang setara.

“Kalau di kesehatan ada BPJS, di pendidikan ada bantuan negara, mengapa di bidang hukum tidak ada skema yang sebanding?” katanya.

Negara harus jamin akses keadilan hukum

Sugiat menegaskan bahwa banyak masyarakat kurang mampu merasa terpinggirkan ketika berhadapan dengan proses hukum, bukan karena tidak memiliki hak, melainkan karena keterbatasan pemahaman dan biaya.

Oleh sebab itu, negara harus hadir secara nyata untuk menjamin akses keadilan melalui penyuluhan hukum, pendampingan advokat, serta sistem bantuan hukum yang terintegrasi.

“Rakyat kecil jangan sampai merasa kalah sebelum berjuang hanya karena tidak paham hukum atau tidak punya biaya,” tegasnya.

Gen Z Takeaway
Sugiat Santoso menekankan negara harus lebih dari sekadar bikin aturan, tapi aktif ngasih edukasi dan akses bantuan hukum, terutama buat masyarakat kurang mampu. Lewat penguatan lembaga bantuan hukum dan skema nasional yang terstruktur ala BPJS, ia dorong negara hadir nyata supaya rakyat kecil nggak kalah duluan saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Bantuan Hukum Bantuan Hukum Gratis DPR RI Pelayanan Hukum Pelayanan Hukum Gratis Perlindungan Hukum Sugiat Santoso Wakil Ketua Komisi XIII DPR

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB