Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan Ilegal

Editor: Footage
Rabu, 21 Januari 2026 | 17:48 WIB

astakom.com, Pontianak - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama Bea dan Cukai Pontianak, memberikan keterangan pers hasil penggagalan penyeludupan 4 kontainer rotan ilegal tujuan Tiongkok, di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar, Rabu (21/1). Dari hasil pemeriksaan fisik terhadap empat kontainer, petugas menemukan sebanyak 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran.

Penindakan ini merupakan komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga kepatuhan kepabeanan serta melindungi tata niaga ekspor nasional. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penegakan hukum.

bea cukai Kalimantan Barat Pelabuhan Dwikora pontianak rotan ilegal topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB