Kejagung Setor Rp 6,6 T Hasil Rampasan, Prabowo: Lawan Perampok Kekayaan Negara!

Editor: Alfian Tegar
Rabu, 24 Desember 2025 | 17:19 WIB
Kejagung Setor Rp 6,6 T Hasil Rampasan, Prabowo: Lawan Perampok Kekayaan Negara!

astakom.com, JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) serahkan tumpukan uang yang menggunung senilai 6,6 triliun kepada negara. Uang itu didapat dari hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Penyerahan uang itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto.

Penyerahan dilakukan langsung di halaman depan Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (24/11/2025).

Detail dari total uang yang diserahkan

Adapun total uang yang diserahkan yakni senilai Rp 6.625.294.190.469.74, yang terdiri dari Rp 4,2 triliun merupakan uang hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung.

"Berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO, dalam perkara impor gula," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Kemudian, sejumlah Rp 2,4 triliun merupakan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

"Berasal dari 20 perusahaan sawit (dan) 1 perusahaan tambang nikel," ucap Burhanuddin.

Apresiasi langsung dari Presiden Prabowo

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua kementerian/lembaga (KL) dan Satgas PKH yang telah berhasil menyelamatkan kerugian negara tersebut.

“Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak dari semua KL yang telah mendukung kegiatan dari pada Satgas PKH ini terutama juga kepada Satgas PKH itu sendiri,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia, saudara-saudara telah bekerja dengan sangat sulit,” tambah Prabowo.

Tekad Prabowo melawan korupsi

Presiden Prabowo juga menegaskan sejak dilantik, ia sudah bertekad melawan berbagai penyebab kerugian negara.

“Begitu saya menerima mandat saya sudah bertekad untuk melawan korupsi melawan perampokan kekayaan negara oleh siapapun di manapun,” tegas Prabowo.

Prabowo juga sampaikan para penegak hukum untuk jangan ragu dan jangan memandang bulu, dalam menindak pihak penyebab kerugian negara.

Gen Z Takeaway
Kejagung menyerahkan Rp 6,6 triliun ke negara dari denda penyalahgunaan hutan dan hasil rampasan kasus korupsi sebagai langkah nyata pemulihan kerugian negara. Presiden Prabowo mengapresiasi capaian ini sekaligus menegaskan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Gedung Bundar Jampidsus Impor Gula Jaksa Agung kejagung Kejaksaan Agung Korupsi CPO Menkeu Menteri Keuangan Prabowo Subianto Presiden Prabowo Presiden Prabowo Subianto Purbaya Yudhi Sadewa ST Burhanuddin

Infografis

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB