astakom.com, Bandung – Anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti prosesi pencabutan baiat dan deklarasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/12). Sebanyak 266 orang mantan pengikut NII dari tujuh Faksi di wilayah Jawa Barat mencabut baiat dan mendeklarasikan diri ke pangkuan NKRI serta mengembalikan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan cabut baiat ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya pemerintah memulihkan wawasan kebangsaan dan mengembalikan para peserta ke dalam bingkai NKRI.











