astakom.com, Sorong – Warga mengurus data kependudukan, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/11). Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong perekaman dan pendataan penduduk bagi warga khusus Orang Asli Papua (OAP) melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.
Sementara bagi warga non OAP tetap dilayani dalam perekaman, hanya saja belum bisa mencetak KTP atau KK, karena kehabisan bahan cetak dan dialihkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).













