Pendataan Orang Asli Papua di Sorong

Editor: Ardi
Senin, 17 November 2025 | 14:03 WIB

astakom.com, Sorong - Warga mengurus data kependudukan, di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (17/11). Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus mendorong perekaman dan pendataan penduduk bagi warga khusus Orang Asli Papua (OAP) melalui kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Sementara bagi warga non OAP tetap dilayani dalam perekaman, hanya saja belum bisa mencetak KTP atau KK, karena kehabisan bahan cetak dan dialihkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kartu Tanda Penduduk KTP OAP Orang Asli Papua Papua Papua Barat Daya Sorong topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB