Kejati Papua Barat Geledah BPKAS Pemkot Sorong

Editor: Ardi
Kamis, 13 November 2025 | 18:00 WIB

astakom.com, Sorong - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menggeledah bagian hukum dan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11). Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD Perubahan Kota Sorong 2017 dengan kerugian negara sebesar sebesar Rp4.187.436.800.

Sebelumnya Kejati Papua Barat telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu mantan kepala BPKAD tahun 2017 HJT, mantan bendahara pengeluaran JJR dan bendahara barang BPKAD BEPM.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD ATK BPKAS Kejaksaan Tinggi Korupsi Alat Tulis Kantor Papua Barat Daya Pemkot Sorong topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB