Jumat, 10 Okt 2025
Jumat, 10 Oktober 2025

Bea Cukai Aceh Musnahkan 248 Ribu Rokok Ilegal

astakom, Banda Aceh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 248.668 batang rokok ilegal, di Banda Aceh, Selasa(22/7). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh mencatat hingga semester I tahun 2025, sebanyak 7,3 juta batang rokok impor ilegal diselundupkan dari Luar negeri, dengan perkiraan Kerugian negara Rp5,79 miliar.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Wamen Isyana Sambangi Pelaksanaan MBG di Aceh

astakom.com, Banda Aceh - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamen Dukbangga)/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyambangi pelaksanaan program Makan Bergizi...

Sri Sultan dan AHY Tinjau Jembatan Pandansimo

astakom.com, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Negara dan 10 Dubes

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik 25 Pejabat Negara, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10). Presiden Prabowo melantik dua Wakil Menteri, Gubernur dan...

Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Gusi Gratis di BKGN 2025

astakom.com, Denpasar - Kegiatan edukasi dan pelayanan pemeriksaan kesehatan gigi dan gusi gratis saat Bulan Kesehatan Gigi Nasional (BKGN) 2025, di Rumah Sakit Gigi...

Terkini