Minggu, 15 Mar 2026
Minggu, 15 Maret 2026

Sepakat, Empat Operator Telekomunikasi Dukung Intelejen Kejaksaan Ungkap Penegakkan Hukum

astakom, Jakarta-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) dan empat operator perusahaan telekomunikasi sepakat untuk mengadakan pertukaran dan pemanfaatan data informasi terutama dalam rangka penegakan hukum.  Keempat perusahaan tersebut yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, sebagai bentuk sinergi dalam pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi. Reda menyebut, kerja sama ini mencakup pula pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan oleh Kejaksaan.

“Saat ini business core intelijen kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan atau informasi yang selanjutnya sebagai bahan untuk dianalisis, diolah, dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Reda dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Kamis (26/6).

Jamintel menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam penguatan bidang intelijen serta sebagai bentuk implementasi dari pembaruan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang merevisi UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Dalam undang-undang tersebut, khususnya Pasal 30B, Kejaksaan diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.

“Kolaborasi dengan penyedia jasa telekomunikasi ini menjadi hal yang krusial dan urgent agar kualitas dan validitas data dan atau informasi tidak terbantahkan serta memiliki kualifikasi nilai A1,” katanya.

Reda juga meyakini, kerja sama ini akan memberi dampak besar terhadap kemajuan penegakan hukum di Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia serta turut memberikan kontribusi pada tegaknya supremasi hukum di Indonesia,” tegasnya.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...