Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Perintah Panglima TNI Kantor Kejaksaan Dijaga Prajurit

astakom, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah tegas kepada prajurit TNI untuk mengamankan seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 yang diterbitkan pada 5 Mei 2025 dan langsung memantik perhatian publik: Ada apa sebenarnya?

Menjawab kegaduhan yang muncul, Kepala Dinas Penerangan tni ad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut bukan respons terhadap kondisi khusus atau ancaman tertentu, melainkan merupakan bagian dari Kerja Sama rutin dan preventif antara TNI dan Kejaksaan.

“Surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” ujar Wahyu seperti yang dikutip astakom.com, Minggu (11/5).

Wahyu menjelaskan bahwa kolaborasi pengamanan ini sebenarnya telah lama berjalan, mengingat dalam struktur Kejaksaan terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang memang memiliki keterkaitan erat dengan institusi militer.

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis,” tambahnya.

Dalam surat telegram yang beredar, dijelaskan bahwa untuk setiap kantor Kejati akan ditempatkan 1 pleton (sekitar 30–50 prajurit), sedangkan untuk kantor Kejari akan disiagakan 1 regu (8–13 prajurit).

Namun Wahyu menekankan, jumlah tersebut hanya bersifat normatif dan tidak mencerminkan pelaksanaan di lapangan.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau keperluan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang bertugas dalam pengamanan tersebut akan bertindak secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas.

Dengan diterbitkannya Surat Telegram ini, Panglima TNI secara resmi mengerahkan personel dan perlengkapan untuk mendukung stabilitas dan pengamanan di lingkungan kejaksaan.

Namun publik tetap diimbau agar tidak berspekulasi berlebihan, karena ini adalah langkah rutin dalam menjaga stabilitas institusi negara.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Presiden Prabowo: TNI Adalah Tulang Punggung Pertahanan Indonesia

astakom.com, Jakarta - Untuk pertama kalinya sejak dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara...

HUT TNI 2025: Persembahan Modernisasi Armada Tempur Angkatan Laut Era Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta— Jelang peringatan HUT TNI 05 Oktober 2025 nanti, hari ini Kamis-02 Oktober 2025, Presiden RI Prabowo Subianto hadir menyaksikan langsung sailing pass...

Dislitbangal Gelar Pelaporan dan Tradisi Personel Naik Pangkat

Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Laut (Dislitbangal) menggelar upacara pelaporan korps dan acara tradisi untuk 12 personel yang resmi naik pangkat pada periode 1 Oktober 2025.

Puspom TNI Gelar Apel Personel Wallakir, Siap Amankan HUT Ke-80 TNI

astakom.com, Jakarta – Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Yusri Nuryanto memimpin langsung Apel Gelar Personel Pengawalan Lalu Lintas...

Kemenko Pangan Optimistis Swasembada Beras Tercapai Tahun Ini

astakom.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) optimistis target swasembada beras dapat tercapai pada tahun ini. Langkah ini dinilai menjadi...

Perkuat Ketahanan Pangan, Bappenas Gandeng Akademis dan Swasta Kembangkan Sapi Merah Putih

astskom.com, Jakarta – Kementerian PPN/Bappenas menggandeng PT Moosa Genetika Farmindo dan IPB University dalam penguatan potensi pengembangan Sapi Merah Putih. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy...

Viral