Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Pasir Timah

Editor: Bernard Chaniago
Senin, 28 April 2025 | 07:55 WIB

astakom, Riau - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dengan menggunakan KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Riau, Jumat (25/4). Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia, dengan total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.

Bakamla Bakamla RI Kepulauan RIau Pasir Timah Selat Karimata

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB