KPK Beberkan Alasan Aturan Gratifikasi Diubah: Biar Lebih Simpel, Relevan, dan Tegas!
astakom.com, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan mengapa aturan gratifikasi diubah dari sebelumnya Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019,
Indonesia Raya
13:05 WIB




