Sri Mulyani Janji Tutup Semua Celah Kebocoran Penerimaan Negara
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menutup semua celah-celah kebocoran pada penerimaan negara, termasuk penerimaan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya untuk menutup semua celah-celah kebocoran pada penerimaan negara, termasuk penerimaan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong penguatan sistem pertukaran data secara otomatis dan reguler untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak yang lebih berkualitas.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di berbagai titik rawan perbatasan Indonesia.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, pada Selasa (9/7) sore.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah memastikan tarif resiprokal untuk seluruh produk asal Indonesia tetap dikenakan sebesar 32 persen. Ketetapan tersebut berlaku per 1 Agustus 2025.
Komisi XI DPR RI menyetujui target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati angkat bicara perihal ancaman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS.
Komisi XI DPR RI menyepakati peningkatan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi kisaran 1,18 persen hingga 1,30 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 mencapai 5,2 hingga 5,8 persen, sebagaimana tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.