Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Bukan Pajak Baru, Pemerintah Posisikan Marketplace Jadi Mitra

astakom, Jakarta – Pemerintah tengah memfinalisasi rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan barang melalui platform digital, yang belakangan ini disorot publik.

Padahal pada dasarnya, kebijakan pajak ini bukan merupakan pajak baru, dan menjadi bagian dari transformasi sistem perpajakan di era Ekonomi Digital yang kian masif.

Salah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Muhamad Satya Abdul Aziz menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan alih mekanisme pemenuhan kewajiban pajak yang sebelumnya dilakukan secara mandiri oleh pedagang online.

“Marketplace, sebagai pihak yang sudah memiliki sistem teknologi dan data transaksi yang mumpuni, akan ditunjuk untuk memungut dan menyetorkan PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant,” jelasnya, dikutip astakom.com dari laman resmi DJP, Minggu (13/7).

Kebijakan ini, lanjut Satya, bertujuan untuk menyederhanakan proses pemungutan pajak sekaligus mengurangi beban administratif bagi para pelaku usaha daring.

Dalam skema baru ini, pajak akan langsung dipotong oleh marketplace tempat penjual bertransaksi, sehingga pelaku usaha tidak lagi harus membayar secara mandiri.

“Hal ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengurangi beban administratif bagi para pelaku usaha,” katanya.

Menjawab kekhawatiran publik soal potensi beban tambahan bagi pelaku UMKM, Satya menegaskan bahwa pedagang dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap tidak dikenakan PPh, sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

“Artinya, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap mendapat perlindungan fiskal dan tidak terdampak langsung oleh skema pemungutan ini,” ujarnya.

Dorong Keadilan dan Lawan Shadow Economy

Kebijakan ini juga dirancang untuk mendorong keadilan antarpelaku usaha, baik yang berjualan secara konvensional maupun digital. Marketplace akan membantu menjadikan sistem pajak lebih seragam dan transparan, sekaligus memperluas basis pajak nasional.

“Dengan mekanisme pemungutan melalui marketplace, sistem perpajakan menjadi lebih transparan, seragam, dan mencerminkan kapasitas ekonomi dari setiap pelaku usaha secara lebih akurat,” tegas Satya.

Ia juga menyebut, keterlibatan platform digital akan menjadi senjata ampuh dalam memberantas praktik ekonomi bayangan (shadow economy) yang sulit diawasi selama ini.

Menurut Satya, kebijakan ini dibentuk melalui proses meaningful participation, melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk pelaku industri e-commerce dan kementerian terkait.

Meski belum resmi berlaku, pemerintah telah menunjukkan komitmen terhadap Keterbukaan informasi dan akan melakukan sosialisasi menyeluruh jika kebijakan ini diimplementasikan.

“Keterbukaan ini menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang adil dan modern,” tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Pertamina Punya Tangki Terbesar di Asia Tenggara, Jadi Ikon Baru Ketahanan Energi Indonesia

astakom.com, Jakarta – Pertamina mencetak sejarah dengan menyelesaikan pembangunan dua tangki raksasa berkapasitas satu juta barel di Terminal Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan...

Stok Beras Pecah Rekor, Mentan Amran: Bukti Kepemimpinan Presiden Prabowo

astakom.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) menegaskan bahwa kebijakan pangan nasional kini menunjukkan hasil konkret bahkan bisa disebut pecar rekor....

Viral