Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Musnahkan Kratom Ilegal Senilai Rp 4,96 Miliar
Danlanal Semarang hadiri pemusnahan 3.608 karung kratom ilegal di Tanjung Emas pada Rabu (04/11/2026) guna dukung penegakan hukum kepabeanan.
Footage
06:46 WIB




