KPK Spill Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI di Kasus Korupsi Dana Bencana

Editor: Anri Syaiful
Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:03 WIB
KPK Spill Peran Eks Kepala BNPB ke Puspom TNI di Kasus Korupsi Dana Bencana
Gedung KPK di Jakarta, Selasa (17/6/2026). [astakom/M Syauqi Amrullah]

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali membagikan pembaruan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di BNPB. Kali ini, penyidik KPK secara terbuka berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk membeberkan peran eks Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto.

Langkah kolaboratif ini dilakukan karena penanganan kasus tersebut melibatkan koordinasi lintas lembaga demi mengusut tuntas aliran dana yang diduga disalahgunakan.

KPK beberkan hasil ekspose perkara ke Puspom TNI

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pihak Puspom TNI sudah hadir secara langsung saat pemaparan atau ekspose perkara dilakukan.

“Untuk Kepala BNPB (Suharyanto, red.), saat ekspose sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan Puspom TNI yang sudah hadir, baik pada tanggal 13 (Selasa, 13 Oktober 2026) dan 14 (Rabu, 14 Oktober 2026) yang lebih lengkap,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Taufik menambahkan bahwa seluruh progress penanganan perkara ini terus disampaikan secara transparan kepada Puspom TNI, khususnya unsur penyidikan yang turut memantau jalannya proses hukum.

“Ada dari unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu,” katanya, dikutip astakom.com pada Minggu (18/10/2026).

Kolaborasi lapangan: Dari penyegelan hingga penggeledahan ruangan

Tak cuma sekadar koordinasi di meja rapat, Puspom TNI juga turun langsung mendampingi tim KPK di lapangan selama proses penindakan di Gedung BNPB.

“Ada beberapa rekan-rekan dari Puspom TNI yang mendampingi kegiatan pada saat di Kantor BNPB terkait dengan pemasangan segel. Itu juga sudah dilakukan bersama-sama dengan Puspom TNI,” ujarnya.

Dukungan tersebut mengiringi rangkaian penggeledahan yang menyasar ruangan Kepala BNPB dan sejumlah area vital lainnya pada 14–15 Oktober 2026.

Berawal dari OTT dan sitaan barang bukti Rp5,47 miliar

Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang. Sehari berselang, lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu tersangka yang terseret adalah Bima Setiawan, adik dari Letjen TNI Suharyanto yang pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB. Sementara empat tersangka lainnya adalah:

  • Gabriel Purwaka Sigit (PPK sekaligus Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB)
  • Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB)
  • Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras)
  • Syifa Nrika Ghifarin (Pihak Swasta)

Dari hasil penindakan hingga 16 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas:

  • Uang tunai 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura.
  • Uang tunai Rp3,35 miliar.
  • 56 keping emas (total 133 gram) senilai Rp315,8 juta.
  • Tabungan emas 192 gram senilai Rp452 juta.
  • Aset kripto senilai Rp1,10 miliar. (aNs)

Gen Z Takeaway

Biar nggak ketinggalan info, intinya KPK baru aja spill peran eks Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ke Puspom TNI dalam skandal dugaan korupsi dana siap pakai bencana yang diawali OTT 15 orang, penetapan 5 tersangka—termasuk adik Suharyanto—plus penyitaan barang bukti senilai Rp5,47 miliar berupa cash, emas, hingga aset kripto. 

BNPB Korupsi dana bencana Korupsi BNPB OTT KPK KPK Korupsi

Infografis

Terkini