KPK Buka Peluang Panggil Kepala BNPB Letjen Suharyanto

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Kamis, 15 Oktober 2026 | 13:03 WIB
KPK Buka Peluang Panggil Kepala BNPB Letjen Suharyanto
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (15/09/2026). [astakom/Paulina]

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pemanggilan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB bergantung pada kebutuhan lembaga antirasuah.

“Kalau soal itu tentu (tergantung) kebutuhan dan kesesuaian ya,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip Kamis (15/10/2026).

Tergantung kebutuhan analisis penyidik

Lebih lanjut Setyo mengatakan kebutuhan dan kesesuaian tersebut berdasarkan analisis penyidik KPK.

“Kesesuaian itu misalkan begini, kalau ada pihak yang menyebutkan, dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik, dan dianggap memang relevan antara kesesuaian dan kebutuhan, tentu akan dilakukan (pemanggilan),” katanya.

”Akan tetapi, kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan,” katanya melanjutkan.

Lima orang ditetapkan tersangka

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pantauan langsung astakom.com, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026), terlihat para tersangka keluar pada pukul 16.50 WIB mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung dibawa menuju rutan dengan mobil tahanan KPK.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain:

  • Bima Setyawan (BMS) - Tenaga Ahli / Adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto
  • Richard Erlangga (RCH) - Tenaga Ahli Kepala BNPB
  • Gabriel Purwaka Sigit (GPS) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Gery P - Pihak Swasta
  • Syifa N G - Pihak Swasta

Menanggapi keterlibatan adik dari Kepala BNPB, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya bertindak profesional tanpa pandang bulu atau melihat latar belakang keluarga seseorang.

"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Setyo saat merespons keterlibatan adik Kepala BNPB. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BNPB masih bergulir dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Terkait kemungkinan pemanggilan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, KPK menegaskan keputusan bergantung pada analisis penyidik dan relevansi keterangan yang dibutuhkan. Prinsipnya, penegakan hukum harus tetap profesional dan tanpa pandang bulu, terlepas dari latar belakang atau hubungan keluarga pihak yang terlibat.

BNPB BNPB Jakarta KPK OTT KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Kepala BNPB

Infografis

Terkini