Update OTT di BNPB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Langsung Dijebloskan ke Penjara

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:15 WIB
Update OTT di BNPB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Langsung Dijebloskan ke Penjara
KPK tahan lima orang tersangka dalam OTT di lingkungan BNPB [astakom/Alfian Tegar]

astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pantauan langsung astakom.com, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026), terlihat para tersangka keluar pada pukul 16.50 WIB mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung dibawa menuju rutan dengan mobil tahanan KPK.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas para tersangka tersebut. Kelima tersangka juga tak memberikan pernyataan apapun saat ditanya oleh para wartawan.

Kasus naik ke tahap penyidikan

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut bahwa KPK kini resmi meningkatkan status penanganan perkara dari hasil OTT tersebut ke tahap penyidikan.

Tim penyidik juga sudah mengantongi nama-nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan bakal segera melakukan penahanan.

Sementara itu, untuk pihak-pihak yang statusnya masih sebatas saksi, KPK memperbolehkan mereka untuk pulang ke rumah.

“Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sementara pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujar Budi.

Momen KPK OTT BNPB Jakarta

Diberitakan sebelumnya KPK kembali membuat gebrakan mengejutkan lewat OTT yang menyasar lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Kabar penangkapan mendadak ini langsung dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan oleh awak media. Meski demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang berhasil diciduk dalam operasi senyap tersebut.

"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo Budiyanto dikutip media nasional, Selasa (13/10/2026).

Setyo menambahkan bahwa tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB Jakarta tersebut sebelum nantinya diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK. (aLf/RaM)

Gen Z Takeaway

Kasus OTT KPK di lingkungan BNPB kini memasuki babak baru dengan penetapan lima orang sebagai tersangka dan peningkatan perkara ke tahap penyidikan. Meski identitas mereka belum diumumkan, langkah ini menjadi sinyal bahwa KPK terus mendalami dugaan perkara tersebut. Publik kini menanti transparansi KPK dalam mengungkap konstruksi kasus dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

BNPB BNPB Jakarta KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Operasi Tangkap Tangan (OTT) OTT KPK Korupsi

Infografis

Terkini