Sosok Bima Setyawan, Adik Kepala BNPB Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi oleh KPK
astakom.com, Jakarta - Sosok Bima Setyawan mendadak jadi bahan perbincangan hangat publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tegas ini diambil KPK usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang bikin geger. Nama Bima Setyawan langsung mencuat lantaran statusnya yang diketahui merupakan adik kandung dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto.
Ia diduga kuat terlibat skandal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait Dana Siap Pakai kebencanaan di lingkungan BNPB.
Profil singkat Bima Setyawan
Bima Setyawan atau yang akrab dengan inisial BMS merupakan pihak swasta yang punya hubungan kekeluargaan sangat dekat dengan pimpinan tertinggi BNPB. Selain statusnya sebagai adik kandung Letjen TNI Suharyanto, ia ternyata punya jejak aktivitas tersendiri di lingkungan lembaga penanggulangan bencana tersebut.
Berdasarkan penelusuran, Bima Setyawan diketahui pernah beraktivitas sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB. Tak berhenti di situ, ia juga aktif bergerak di sektor swasta dan terlibat langsung dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa.
Peran dalam pengadaan barang dan jasa
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam konstruksi perkara ini, Bima Setyawan mengambil posisi yang sangat strategis.
Ia diduga kuat bermain dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari anggaran Dana Siap Pakai kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi Prasetyo.
Tak sendirian, dalam operasi tangkap tangan tersebut tim penindakan KPK juga turut mengamankan sosok kepercayaan Kepala BNPB berinisial RCH yang menjabat sebagai Tenaga Ahli.
Daftar 5 tersangka dugaan korupsi di BNPB
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang tersangka, antara lain:
- Bima Setyawan (BMS) - Tenaga Ahli / Adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto
- Richard Erlangga (RCH) - Tenaga Ahli Kepala BNPB
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS) - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Gery P - Pihak Swasta
- Syifa N G - Pihak Swasta
Menanggapi keterlibatan adik dari pejabat tinggi, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pihaknya bertindak profesional tanpa pandang bulu atau melihat latar belakang keluarga seseorang.
"Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Setyo saat merespons keterlibatan adik Kepala BNPB. (aLf/RaM)
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BNPB menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk ketika melibatkan keluarga pejabat tinggi. KPK menetapkan lima tersangka, salah satunya Bima Setyawan, adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Kini, publik menanti proses hukum yang transparan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan memastikan anggaran kebencanaan tetap digunakan sesuai peruntukannya.









