KPK Sebut OTT di BNPB Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Dana Siap Pakai Bencana
astakom.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kasus yang bikin publik shock ini diduga kuat berkaitan erat dengan proyek pengadaan barang dan jasa, hingga dana siap pakai yang seharusnya disalurkan untuk penanganan bencana.
"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026).
Detail kasus belum dibeberkan
Saat disinggung apakah OTT ini ada hubungannya dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau penanggulangan bencana alam lainnya, pihak KPK masih enggan membeberkan semuanya secara gamblang.
Budi menegaskan bahwa perincian lengkapnya bakal di-spill resmi dalam konferensi pers mendatang.
"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," katanya.
Selain itu, KPK juga langsung mengagendakan gelar perkara sejak Selasa (13/10/2026) malam untuk menentukan nasib dan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
Momen KPK OTT BNPB Jakarta
Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan KPK kembali membuat gebrakan mengejutkan lewat OTT yang menyasar lingkungan BNPB wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Kabar penangkapan mendadak ini langsung dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai keterangan oleh awak media. Meski demikian, pimpinan lembaga antirasuah tersebut masih enggan membeberkan detail perkara maupun identitas lengkap pihak-pihak yang berhasil diciduk dalam operasi senyap tersebut.
"Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK," ungkap Setyo Budiyanto dikutip media nasional, Selasa (13/10/2026).
Setyo menambahkan bahwa tim penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB Jakarta tersebut sebelum nantinya diumumkan secara resmi oleh juru bicara KPK. (aLf/aNs)
Gen Z Takeaway
OTT KPK di lingkungan BNPB jadi sorotan karena diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Kini, publik menunggu hasil gelar perkara dan konferensi pers KPK untuk mengetahui detail kasus serta status hukum pihak-pihak yang diamankan.









