Presiden Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan 259 Ribu Ha Lahan ke Negara

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Anri Syaiful
Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:45 WIB
Presiden Prabowo Saksikan Satgas PKH Serahkan 259 Ribu Ha Lahan ke Negara
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan aset senilai Rp13,24 triliun oleh Kejaksaan Agung di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Selasa (06/10/2026). [Timpres]

astakom.com, Jakarta - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang diwakili oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menyerahkan 259.230,73 hektare lahan kembali ke pangkuan negara. 

Momen krusial ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Selasa (06/10/2026).

Di atas panggung yang berlokasi di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, prosesi penyerahan lahan tersebut dilakukan secara simbolik. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin, selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH, menyerahkan secara langsung aset tersebut kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Rincian asal penyelamatan ratusan ribu hektare

Jika dibedah secara rinci, dari total 259.230,73 hektare lahan yang dikembalikan, sebanyak 140.762,04 hektare lahan berasal dari sektor perkebunan. 

Lahan ini diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk nantinya dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara. 

Selanjutnya, sebanyak 118.256,74 hektare lahan hutan konservasi dan hutan lindung diserahkan ke Kementerian Kehutanan untuk program reforestasi. 

Selain itu, ada pula 211,95 hektare lahan yang berasal dari kawasan tambang yang turut diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Satgas PKH juga serahkan Rp13,24 triliun

Tak cuma soal aset tanah, dalam acara yang sama, Satgas PKH juga menyetorkan dana bernilai fantastis, yakni sebesar Rp13,24 triliun kepada negara yang diwakili oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

Di atas panggung, tampak pula Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH yang turut mengawal dan menyaksikan prosesi penyerahan berharga tersebut.

Secara presisi, dana senilai Rp13.241.335.681.910,13 yang diserahkan ke negara di Jakarta pada hari Selasa itu terdiri dari beberapa sumber:

  • Rp3,47 triliun berasal dari uang denda administrasi sektor kehutanan.
  • Rp1,53 triliun merupakan PNBP Kejaksaan RI dari hasil penanganan tindak pidana khusus.
  • Rp8,22 triliun didapatkan dari penerimaan pajak atas wajib pajak yang merupakan bentuk tindak lanjut nyata dari kinerja Satgas PKH.

Suasana di lokasi acara mendadak bikin vibes-nya makin terasa nyata, karena tumpukan uang pecahan rupiah benar-benar disusun menggunung hingga melebihi tinggi orang dewasa.

Momen penyerahan uang dan lahan ke negara

Rangkaian acara diawali dengan laporan resmi dari Jaksa Agung selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH. Setelah itu, para undangan disuguhkan penayangan video yang memperlihatkan rekam jejak dan hasil kerja keras Satgas PKH dalam menguasai kembali kawasan hutan yang sempat terampas.

Setelah penayangan video, acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan uang dan lahan secara simbolik ke negara. Sebagai penutup yang penuh arahan, Presiden memberikan petunjuk serta pengarahan strategis kepada Satgas PKH dan seluruh jajaran jaksa.

Penyerahan uang dan lahan hari ini merupakan aksian ke-8 kalinya yang berhasil dilakukan oleh Satgas PKH sejak lembaga ini resmi dibentuk pada Februari 2026.

Sebagai pengingat, pencapaian Satgas PKH memang konsisten menyala. Pada 13 Mei 2026 lalu, Satgas PKH juga telah menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun kepada negara, beserta kawasan lahan seluas 2.373.171,75 hektare. (aLf/aNs)

Gen Z Takeaway

Satgas PKH kembali menunjukkan kinerja konkret dengan mengembalikan 259.230,73 hektare lahan dan Rp13,24 triliun kepada negara. Disaksikan Presiden Prabowo, langkah ini menegaskan upaya pemerintah menertibkan aset kawasan hutan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Presiden Prabowo Prabowo Subianto Satgas PKH Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)

Infografis

Terkini