189 Kasus Penipuan Travel Umrah & Haji Spill ke Kemenhaj! Peringatan Keras Buat yang Suka Nekat Iming-Iming Murah

Editor: Henni Rachma Sari
Kamis, 1 Oktober 2026 | 10:01 WIB
189 Kasus Penipuan Travel Umrah & Haji Spill ke Kemenhaj! Peringatan Keras Buat yang Suka Nekat Iming-Iming Murah
90% Jemaah Tiba, Petugas Haji Pantang Kendor Sampai Akhir (Kemenhaj)

astakom.com, Jakarta — Maraknya kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali jadi sorotan serius di tengah tingginya antusiasme masyarakat buat berangkat ke Tanah Suci. Biar hak-hak jemaah nggak terus-terusan dirugikan oleh praktik curang, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai makin memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj RI, Ahmad Abdullah, dalam agenda Media Briefing bertajuk "Potret Umrah Indonesia Hari Ini: Tantangan, Pembenahan dan Pelindungan Jemaah" di Kantor Kemenhaj RI, Jakarta, dikutip Rabu (30/09/2026).

Ahmad Abdullah memaparkan bahwa pengawasan nggak cuma berfokus pada kelancaran berangkat dan pulangnya jemaah, tapi juga buat menutup celah penyimpangan yang merugikan publik. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI yang dihimpun Kemenhaj, tren pengaduan konsumen haji dan umrah tergolong sangat tinggi. Pada 2023 tercatat kurang lebih 400 pengaduan, lalu naik jadi 500 pengaduan pada 2024.

Ratusan pengaduan dengan modus serupa

Sementara itu, sepanjang tahun berjalan hingga September 2026 ini, udah ada 189 pengaduan yang masuk dengan modus operandi serupa, yaitu penipuan dan penggelapan dana. Dari total angka tersebut, rinciannya terdiri dari 74 kasus haji dan 93 kasus umrah.

"Tugas kami melakukan pengawasan ini salah satunya adalah untuk pertama melindungi hak jemaah, kemudian mencegah penyimpangan, ketiga menjamin kepatuhan dan aturan dari penyelenggara, menjaga mutu layanan, serta menangani masalah bila ada," ujar Ahmad Abdullah di hadapan para awak media.

Dorong edukasi

Dalam menangani aduan-aduan tersebut, Kemenhaj sejauh ini mengedepankan edukasi dan mediasi yang mempertemukan pihak jemaah dengan travel/PPIU. Namun, kalau jalur damai nggak nemu titik terang, Kemenhaj nggak ragu buat langsung bawa ke ranah hukum.

"Bahwa ketika kami sedang memediasi dan untuk merujuk kepada kesepakatan, ada hal-hal yang tidak ketemu pada saat kami menanganinya, kami juga menyerahkan hal ini ke Kepolisian Republik Indonesia. Jadi yang tidak bisa kami tangani, kami serahkan langsung ke pihak berwajib," tegas Ahmad Abdullah.

Mengingat jumlah jemaah umrah per tahunnya tembus 2 juta hingga 3 juta orang—jauh melampaui kuota haji reguler yang ada di kisaran 200.000 jemaah—Kemenhaj menyoroti pentingnya penyesuaian postur anggaran pengawasan yang sepadan (apple to apple) demi memperkuat infrastruktur penegakan hukum di lapangan.

Kemenhaj pun mewanti-wanti masyarakat luas biar selalu berhati-hati dan wajib cross-check legalitas travel PPIU maupun PIHK sebelum daftar, biar nggak kena tipu dan ibadah di Tanah Suci tetap tenang dan aman. (RaM)

Gen Z Takeaway

Data Kemenhaj bareng BPKN nyatat ada 189 aduan kasus penipuan & penggelapan dana travel haji (74 kasus) dan umrah (93 kasus) hingga September 2026! Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, ngingetin masyarakat buat super teliti cek izin resmi travel sebelum mendaftar. Kemenhaj juga bakal langsung drop kasus travel nakal ke Kepolisian kalau proses mediasi berakhir buntu.

Kementerian Haji dan Umrah Haji 2026 Kabar Haji 2026 kasus penipuan

Infografis

Terkini