Panas, DPR Cecar Dirjen PAS Hanya Singgung Nama Ferdy Sambo di Polemik Lapas Mewah Cibinong

Penulis: Alfian Tegar
Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB
Panas, DPR Cecar Dirjen PAS Hanya Singgung Nama Ferdy Sambo di Polemik Lapas Mewah Cibinong
Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong [Dok. TVR Parlemen]

astakom.com, Jakarta - Komisi XIII DPR RI bertanya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang hanya mencantumkan nama Ferdy Sambo dalam pemaparan daftar warga binaan terperiksa terkait polemik dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyampaikan keheranannya atas keputusan Ditjen Pas yang secara spesifik menonjolkan nama Ferdy Sambo di antara total 55 warga binaan yang menjalani pemeriksaan.

"Pertanyaan saya, kenapa ada nama Ferdy Sambo dalam pemeriksaan ini? Apakah termasuk warga yang sudah masuk ke kategori SAE atau ada hal lain sampai dikhususkan ditulis nama Ferdy Sambo yang dilakukan pemeriksaan? Yang lain tidak. Ada apa ini? Sehingga bisa ditulis atas nama Ferdy Sambo," ujar Tonny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), Senin (28/09/2026).

Tonny mendesak Direktur Jenderal Imipas, Mashudi, untuk memberikan klarifikasi resmi guna memperjelas dasar pertimbangan pencantuman nama tersebut dalam materi paparan.

"Kami mohon penjelasan agar jelas. Ini saja yang dapat kami sampaikan, terima kasih, Ketua," jelas dia.

Turut disorot anggota DPR lainnya

Nada kritis serupa disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Ia meminta transparansi dan kejelasan mengenai alasan di balik pengecualian pencantuman nama tersebut dalam dokumen resmi Ditjen Pas. 

Rieke menegaskan agar seluruh daftar warga binaan yang diperiksa turut dibuka apabila terdapat urgensi penyebutan identitas.

"Kenapa hanya Ferdi Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang ke asimilasi dan punya 33 kasus Tipikor tidak ditulis? Tulis, Pak, semuanya," kata Rieke.

Ketua Komisi XIII juga ikut menyorot

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, turut menyoroti fokus pemaparan Ditjen Pas yang dinilai tidak proporsional. 

Willy menggarisbawahi fakta bahwa selain Ferdy Sambo, terdapat 21 warga binaan program asimilasi dan 33 warga binaan kasus tindak pidana korupsi yang juga diperiksa.

"Nah, ini, jadi kami ingin straight to the point. Kami ingin mendengarkan penjelasan-penjelasan yang ditanya oleh teman-teman," kata Willy.

Melansir astakom.com, diketahui Komisi XIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cibinong. Rapat membahas terkait temuan Ombudsman RI adanya lapas mewah bak apartemen yang ada di Lapas IIA Cibinong, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Gen Z Takeaway

Polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong makin disorot setelah Komisi XIII DPR mempertanyakan alasan Ditjen Pas hanya mencantumkan nama Ferdy Sambo dari 55 warga binaan yang diperiksa. DPR meminta penjelasan transparan agar tidak muncul kesan perlakuan khusus dan seluruh proses pemeriksaan bisa dipahami publik secara jelas.

Lapas Cibinong Lapas Klas IIA Cibinong Cibinong Komisi XIII DPR Ketua Komisi XIII RDP

Infografis

Terkini