BI Spill KLM Berbasis PPU, Likuiditas Bank Dipush Masuk ke Kredit Riil

Penulis: Shintya
Editor: Henni Rachma Sari
Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB
BI Spill KLM Berbasis PPU, Likuiditas Bank Dipush Masuk ke Kredit Riil
BI Spill KLM Berbasis PPU, Likuiditas Bank Dipush Masuk ke Kredit Riil [Dok. Menkeu RI]

astakom.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) baru aja merilis gebrakan anyar buat mendongkrak penyaluran kredit riil di Indonesia. Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, bilang kalau BI memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis Pendalaman Pasar Uang (PPU) efektif mulai September 2026.

Skema ini menerapkan mekanisme insentif dan disinsentif buat ngepush bank mengalihkan likuiditasnya dari surat berharga kembali ke penyaluran kredit riil atau kredit yang berbasis aktivitas ekonomi yang menghasilkan produk barang dan jasa secara nyata.

Lewat skema ini, BI mengganti KLM interest rate channel sebesar 1 persen menjadi KLM PPU sebesar 2 persen.

Penyesuaian  Giro Wajib Minimum (GWM)

Perlakuan disinsentif dalam bentuk penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) bakal dikasih ke bank yang nekat mengalokasikan aset likuidnya secara berlebihan pada instrumen SBN dan SRBI non-repo rupiah di atas ambang batas 19 persen dari total pendanaan.

"Kenapa? Karena disitu kita akan melihat bank-bank yang terlalu banyak mengalokasikan aset liquid-nya dalam bentuk SSB, apakah itu SBN atau SRBI, itu kita akan memberikan disincentive, jadi dalam bentuk GWM-nya,” kata Destry dalam konferensi pers di Kantor Pusat BI, Jakarta, dikutip astakom.com pada Jumat (25/09/2026).

BI bakal kasih stimulus

Sementara itu, buat bank yang menjaga rasio kepemilikan SBN dan SRBI di bawah 19 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) serta aktif menyalurkan kredit, BI ngasih stimulus berupa pengurangan kewajiban GWM sampe maksimal 6 persen dari DPK.

“Maka kita akan memberikan mereka insentif, yaitu penurunan GWM, sehingga akan terjadi penambahan likuiditas buat mereka, karena mereka juga menyalurkan kreditnya,” ungkap Destry.

Fenomena undisbursed loan tembus Rp2.548 Triliun

Sebelumnya, dia juga ngespill soal fasilitas kredit perbankan yang udah diacc tapi belum ditarik sama debitur alias undisbursed loan yang jumlahnya masih numpuk di level tinggi.

Angkanya nggak main-main, yakni nembus sekitar Rp2.548 triliun per Juli 2026. Fenomena kredit yang masih stuck ini terjadi gara-gara kombinasi dinamika dari pilar permintaan (demand) maupun penawaran (supply) di industri perbankan.

"Kita memang melihat Rp2.500an (triliun) itu relatifly flat. Angkanya di situ dan memang kalau kita lihat kenapa undisbursed loan-nya seperti itu Rp2.500an triliun, kan ada dua sisi, sisi supply sama sisi demand," kata Destry.

Destry meyakinkan publik kalau BI bareng Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bakal terus stay tuned dan pihaknya berkomitmen buat terus memantau pergerakan dana raksasa yang masih mengendap tersebut.

Sektor swasta mulai bergeliat

Dari pilar permintaan, laju pertumbuhan kredit sampai kuartal II-2026 sebelumnya memang masih didominasi sama proyek-proyek pemerintah (government led). Meski begitu, BI mulai ngeliat adanya pergeseran tren nih, di mana dunia usaha swasta mulai nunjukin vibes positif buat bangkit dan aktif ngajuin pinjaman.

Geliat positif dari sektor swasta ini bikin Bank Indonesia optimis dalam pertimbangannya menahan suku bunga acuan (BI Rate).

"Tapi data terakhir, kita melihat sektor swasta itu sudah mulai bergerak. Sudah mulai bergerak naik,” ujarnya. (Shnty/RaM)

Gen Z Takeaway

BI punya jurus baru buat bikin likuiditas perbankan nggak cuma parkir di SBN atau SRBI, tapi lebih banyak mengalir ke kredit riil. Lewat KLM berbasis PPU yang berlaku mulai September 2026, bank yang aktif menyalurkan kredit bisa dapat pengurangan GWM hingga 6% dari DPK, sementara bank yang terlalu banyak menaruh aset likuid di SBN dan SRBI kena disinsentif. Jurus ini juga jadi respons atas undisbursed loan yang masih jumbo, sekitar Rp2.548 triliun per Juli 2026, meski BI mulai melihat sektor swasta kembali bergerak dan permintaan kredit ikut menggeliat.

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) SBN SRBI GWM KLM PPU

Infografis

Terkini