Juknis Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Sudah Beres, Tinggal Tunggu Kemenkeu

Penulis: Shintya
Editor: Anri Syaiful
Jumat, 25 September 2026 | 07:28 WIB
Juknis Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Sudah Beres, Tinggal Tunggu Kemenkeu
Juknis Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Sudah Beres, Tinggal Tunggu Kemenkeu [astakom / Kemenperin]

astakom.com, Jakarta - Update soal insentif motor listrik dari pemerintah buat masyarakat, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ngespill kalau aturan teknis pemberian insentif kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik udah beres.

Dia bilang kalau program itu sekarang tinggal nunggu regulasi dari Kementerian Keuangan, termasuk penerbitan aturan yang menjadi dasar pemberian insentif.

"(Insentif motor listrik) petunjuk teknisnya sudah siap. Kalau Menteri Keuangannya menetapkan memberikan insentif, secara teknis regulasinya kita bisa," kata Agus dikutip astakom.com pada Kamis (24/09/2026).

Buat 1 juta unit

Sebelumnya pemerintah udah ngespill rencana kasih insentif buat pembelian sepeda motor listrik pada 2026. Di skema yang lagi disiapin pemerintah punya target insentif buat sampai 1 juta unit sepeda motor listrik.

Besaran insentif yang direncanain ini mencapai sekitar Rp3 juta buat tiap unit kendaraan. Dengan target hingga 1 juta unit, kebutuhan anggaran program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 triliun.

Rencananya berlaku September

Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa bilang kalau insentif sepeda motor listrik berpotensi mulai berlaku pada September 2026. Meski begitu, waktu itu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang merupakan dasar pelaksanaan program insentif ini belum diterbitkan.

"Kalau tidak salah masing-masing insentif Rp3 juta. Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih nggak," kata Purbaya kepada media, dikutip astakom.com pada Jumat (21/08/2026).

Penyerapan insentif

Purbaya memperkirakan realisasi penyerapan insentif nggak bakal mencapai target itu sampai akhir tahun. Karena kapasitas produksi motor listrik nasional diperkirakan baru sekitar 100 ribu unit sampai akhir tahun ini, 2026.

"Sekarang kalau 1 juta (motor) itu (insentif) Rp3 juta. Anggarannya Rp3 triliun. Saya pikir sampai akhir tahun bisa 100 ribu (kapasitas produksi motor listrik) nasional," kata Menkeu Purbaya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bilang at least ada dua produsen motor listrik nasional yang berpotensi memanfaatkan program insentif itu.

Pertama, yaitu PT Ilectra Motor Group (IMG), anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) yang memproduksi motor listrik merek Alva. Lalu, kedua, PT Gesits Motor Nusantara, perusahaan patungan antara PT Industri Baterai Indonesia (IBC) dan PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi (WIKAIKON), yang memproduksi motor listrik merek Gesits. (Shnty/aNs)

Gen Z Takeaway

Insentif motor listrik makin dekat, nih. Kemenperin bilang petunjuk teknisnya sudah siap dan sekarang tinggal nunggu regulasi dari Kemenkeu sebagai dasar pencairannya. Skemanya disiapkan sekitar Rp3 juta per unit untuk target hingga 1 juta motor listrik, dengan anggaran maksimal sekitar Rp3 triliun. Jadi, programnya secara teknis sudah siap gas, tinggal tunggu keputusan final dari Kemenkeu.

insentif motor listrik Kemenperin kemenkeu Juknis insentif motor listrik

Infografis

Terkini