Pendidikan Gratis Turut Berlaku di Madrasah Negeri, Ini Penjelasan Menag
astakom.com, Jakarta – Kabar baik buat dunia pendidikan tanah air. Kebijakan pendidikan gratis yang berlaku buat siswa-siswi di sekolah negeri ternyata fix bakal dirasakan juga sama para pelajar di madrasah negeri di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Penegasan penting ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah rampung mengikuti rapat terbatas yang membahas skema pendidikan gratis dari jenjang sekolah dasar sampai perguruan tinggi di Istana Negara, Jakarta.
Madrasah Gratis
“Baik, apa yang berlaku di sekolah, itu juga berlaku di madrasah di bawah Kementerian Agama, yaitu madrasah negeri,” tutur Menag, dikutip oleh astakom pada Kamis (24/09/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sebelumnya membeberkan kalau Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh pada komitmen pemerintah demi menghadirkan akses pendidikan tanpa biaya bagi murid di jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Kebijakan ini bahkan sudah di-start sejak jenjang taman kanak-kanak.
Dukungan BOS & PIP
Berdasarkan pemaparan Abdul Mu’ti, penguatan program sekolah gratis ini disupport penuh lewat optimalisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP). Alokasi dana BOS difokuskan untuk mengcover operasional sekolah, gaji guru non-ASN di sekolah negeri, pembenahan fasilitas ringan, hingga operasional kegiatan ekstrakurikuler.
“Jadi selama ini anak-anak atau murid yang belajar di sekolah dasar dan di taman kanak-kanak mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan kemudian dana PIP untuk murid dari keluarga yang tidak mampu,” ucap Abdul Mu’ti.
Terkait urusan gaji pendidik, Abdul Mu’ti menerangkan kalau guru PNS di sekolah negeri ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Di sisi lain, para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga secara bertahap bakal menerima pembiayaan gaji dari pemerintah pusat.
Nasib Guru Non-ASN
Gimana dengan nasib guru non-ASN? Tenang, guru non-ASN yang mengabdi di sekolah negeri tetap ter-cover melalui alokasi dana BOS. Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa porsi hingga 20 persen dari dana BOS dapat dialokasikan khusus buat pembayaran gaji guru non-ASN di sekolah negeri.
Nggak cuma masalah finansial, pemerintah juga makin all out meningkatkan kompetensi tenaga pendidik lewat berbagai program pelatihan interaktif, yang bakal diupayakan masuk ke dalam anggaran APBN.
Akses Merata
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ikut menambahkan, Presiden Prabowo punya sederet program serta terobosan yang baru banget di sektor pendidikan. Fokus utamanya nggak cuma mendongkrak mutu belajar, tapi juga memperluas pemerataan aksesnya.
“Bagaimana pendidikan ini menjangkau seluruh anak-anak di semua lapisan ekonomi, tetapi di saat yang sama juga meningkatkan kualitas,” papar Pratikno.
Abdul Mu’ti kembali menekankan kalau komitmen pendidikan gratis ini merupakan fondasi utama pemerintah dalam menjamin seluruh anak Indonesia mendapatkan hak belajar yang berkualifikasi tinggi. Langkah strategis ini juga menjadi bagian langsung dari eksekusi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya clarification dari Menag ini, payung kebijakan pendidikan gratis secara resmi sudah mencakup madrasah negeri sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan di bawah Kemenag. (nAD/RaM)
Gen Z Takeaway
Kabar baik buat pelajar madrasah negeri! Sekarang kebijakan pendidikan gratis resmi mencakup madrasah di bawah Kemenag, didukung optimalisasi dana BOS dan PIP. Nggak cuma bikin biaya sekolah aman, program ini juga ngasih perhatian penuh buat kesejahteraan guru non-ASN biar mutu belajar makin oke!









