Dorong Perubahan Sistemik, Menteri Agus Andrianto Rombak Total Layanan Paspor Hingga Pembebasan Bersyarat

Editor: Henni Rachma Sari
Selasa, 22 September 2026 | 06:03 WIB
Dorong Perubahan Sistemik, Menteri Agus Andrianto Rombak Total Layanan Paspor Hingga Pembebasan Bersyarat
Menteri Agus Andrianto Rombak Total Layanan Paspor Hingga Pembebasan Bersyarat. [Dok. Kemenimipas]

astakom.com, Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mengumumkan langkah taktis perbaikan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh. Lewat Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta pada Senin (21/09/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa tolok ukur utama keberhasilan instansinya terletak pada kepastian layanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

”Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita,” ujar Menteri Agus di Jakarta dikutip astakom.com, Senin (21/09/2026).

Saring Ratusan Layanan Jadi Quick Wins Tepat Sasaran

Guna memberikan dampak langsung, Kemenimipas menyaring puluhan hingga ratusan jenis layanan di dua direktorat utama berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya:

  • Sektor Pemasyarakatan: Dari 52 jenis layanan, ditetapkan tiga program Quick Win prioritas, yakni integrasi warga binaan (Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas); Penelitian Kemasyarakatan (Litmas); serta optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan. Perubahan diarahkan dari standar waktu yang dulunya mengambang menjadi terukur dan dapat ditelusuri (audit trail). 
  • Sektor Keimigrasian: Dari 99 jenis layanan, difokuskan pada tiga area vital, yakni kepastian percepatan paspor via aplikasi M-Paspor, izin tinggal elektronik lewat Molina, hingga efisiensi pemeriksaan autogatedan manual gate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) berbasis analisis risiko. 

Rilis Dashboard STAR Proaksi dan Ultimatum Pimpinan

Di saat bersamaan, Kemenimipas merilis aplikasi STAR Proaksi, sebuah dasbor data tunggal yang dirancang untuk memantau serta melaporkan realisasi 15 program aksi kementerian secara real-time.

Menutup arahannya, Menteri Agus memberikan peringatan keras kepada seluruh pimpinan unit kerja agar tidak menjadikan rakor sekadar formalitas tahunan.

”Setelah rakor ini selesai, setiap pimpinan harus memiliki kejelasan apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus diselesaikan, bagaimana mencapai keberhasilan yang dapat diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan. Jangan pulang hanya membawa bahan paparan, bawalah pulang pekerjaan yang harus diselesaikan dan perubahan yang bisa diwujudkan,” tegas Menteri Agus. (RaM)

Gen Z Takeaway

No more ribet & drama! Kemenimipas di bawah arahan Menteri Agus Andrianto resmi melakukan major update pada sistem pelayanan publik mereka. Gak cuma fokus perbaiki individu, Kemenimipas langsung merombak sistemnya secara mendasar: perpanjang paspor di M-Paspor bakal makin cepat, izin tinggal & autogate TPI dibikin lebih simpel, plus pengurusan pembebasan bersyarat warga binaan bakalan punya timeline yang jelas dan transparan. Goal-nya jelas, semua orang wajib merasakan kepastian layanan tanpa ada kompromi!

Menteri Imipas Agus Andrianto Layanan Paspor Kementerian Imipas

Infografis

Terkini