Modus Juru Parkir Manfaatkan Mobil Lengah, Gasak Tas Berisi Uang Belasan Juta Rupiah Saat Korban Beli Makan

Editor: Henni Rachma Sari
Senin, 21 September 2026 | 17:09 WIB
Modus Juru Parkir Manfaatkan Mobil Lengah, Gasak Tas Berisi Uang Belasan Juta Rupiah Saat Korban Beli Makan
Modus Juru Parkir Manfaatkan Mobil Lengah, Gasak Tas Berisi Uang Belasan Juta Rupiah Saat Korban Beli Makan. [dok. Pribadi]

astakom.com, Jakarta — Kelengahan saat meninggalkan kendaraan berujung buntung bagi seorang warga berinisial P. Memanfaatkan situasi mobil yang ditinggal pemiliknya untuk membeli makanan, seorang juru parkir diduga nekat membedah isi kendaraan dan menggasak tas berisi uang tunai sebesar Rp13 juta.

Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Kapten Bangsi, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tersebut akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Tanah Karo. Polisi menangkap seorang pria berinisial DS (21) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan modus memanfaatkan kelengahan korban tersebut.

DS diamankan petugas pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 16.50 WIB saat berada di pinggir Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ini.

Beli Makan di Pasar Kaget, Uang Rp13 Juta Raib

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 19.45 WIB di depan RM Iyo, Jalan Kapten Bangsi, Kabanjahe. Saat itu, korban P menaruh tas berisi pakaian dan uang tunai Rp13 juta di samping kursi pengemudi mobil PAS miliknya, lalu beranjak membeli makanan di pasar kaget.

Naas, begitu korban kembali, tas berharga tersebut sudah tak lagi berada di tempatnya.

"Korban kemudian mencari tas tersebut dan memperoleh informasi bahwa tas diduga diambil oleh dua orang laki-laki yang disebut bernama DS dan B, yang diduga bekerja sebagai tukang parkir di lokasi tersebut," jelas AKP Hizkia.

Mengalami kerugian mencapai Rp13 juta, korban langsung melaporkan insiden pencurian tersebut ke Mapolres Tanah Karo.

Disergap Tim Cobra di Pinggir Jalan

Menerima laporan korban, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo di bawah pimpinan AKP Hizkia Siagian langsung melakukan perburuan. Keberadaan DS akhirnya terendus di kawasan Jalan Nabung Surbakti pada Rabu (16/09/2026) sore hingga berujung pada penangkapan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan DS, petugas turut menyita barang bukti berupa satu buah jaket berwarna hitam bertuliskan "ATENTION & CO".

"Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Karo guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," ujar AKP Hizkia.

Penyidik Kepolisian Resor Tanah Karo masih terus melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian serta pengumpulan barang bukti guna melengkapi berkas penyidikan sesuai aturan hukum yang berlaku. (RaM)

Gen Z Takeaway

Awas kelengahan di jalan! Niat hati mau beli makan di pasar kaget Kabanjahe, seorang warga malah kena zonk setelah tas berisi uang Rp13 juta yang ditinggal di dalam mobil disikat oknum jukir. Pelaku berinisial DS (21) akhirnya berhasil diciduk Tim Cobra Polres Karo di pinggir jalan tanpa perlawanan beserta barang bukti jaketnya. Moral of the story: jangan pernah tinggalin barang berharga di mobil tanpa pengawasan, bahkan cuma buat sekadar nyari makan!

Pencurian Kasus Pencurian Kabanjahe Kabupaten Karo

Infografis

Terkini