Polresta Malang Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Miras

Pewarta: Jardi
Editor: Bernard Chaniago
Jumat, 8 Mei 2026 | 16:18 WIB

astakom.com, Malang - Keterangan pers penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan minuman keras pada periode bulan April-Mei 2026, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Jumat (8/5). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,6 Kg Sabu-sabu, 8,9 kg ganja, 1.500 botol arak Bali, 75.000 butir pil dobel L.

Polresta Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan tentang modus peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan barang-barang berbahaya termasuk minuman keras kepada Kepolisian.

Malang Kasus Narkoba Peredaran Miras Jawa Timur Barang Bukti Mapolresta Malang

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB