Polresta Malang Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Miras
astakom.com, Malang - Keterangan pers penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan minuman keras pada periode bulan April-Mei 2026, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Jumat (8/5). Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,6 Kg Sabu-sabu, 8,9 kg ganja, 1.500 botol arak Bali, 75.000 butir pil dobel L.
Polresta Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan tentang modus peredaran gelap narkotika maupun penyalahgunaan barang-barang berbahaya termasuk minuman keras kepada Kepolisian.












