DPR Terapkan Kebijakan Efisiensi Energi
astakom.com, Jakarta - Suasana malam Gedung Nusantara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). DPR menerapkan kebijakan efisiensi energi sejak akhir Maret 2026, yang meliputi pemadaman lampu, AC, serta pembatasan operasional lift dan aliran listrik setelah pukul 18.00 dan 20.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya efisiensi energi yang dilakukan Pemerintah menyusul arahan Presiden Prabowo terkait dampak krisis global.












