Penyerahan Sitaan Uang Hasil Penyalahgunaan Kawasan Hutan
astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan sitaan uang hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12). Adapun total uang yang diserahkan yakni senilai Rp 6.625.294.190.469.74, yang terdiri dari Rp 4,2 triliun merupakan uang hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung.
Presiden Prabowo sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua Kementerian/Lembaga (KL) dan Satgas PKH yang telah berhasil menyelamatkan kerugian negara tersebut.












