Penyerahan Sitaan Uang Hasil Penyalahgunaan Kawasan Hutan

Editor: Bernard Chaniago
Rabu, 24 Desember 2025 | 18:19 WIB

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan sitaan uang hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan, di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12). Adapun total uang yang diserahkan yakni senilai Rp 6.625.294.190.469.74, yang terdiri dari Rp 4,2 triliun merupakan uang hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung.

Presiden Prabowo sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua Kementerian/Lembaga (KL) dan Satgas PKH yang telah berhasil menyelamatkan kerugian negara tersebut.

kejagung Prabowo Subianto Presiden Prabowo Satgas PKH sitaan uang topshot

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB