Update Penyelidikan Kebakaran Terra Drone Kemayoran: Polisi Periksa RT hingga Pemilik Gedung, Dugaan Unsur Pidana?
Reporter: Shintya
Astakom.com, Jakarta - Kombes, Susatyo Purnomo Condro melaporkan kepada media terkait penyelidikan lebih lanjut yang telah dilakukan Puslabfor mabes Polri dan jajaran Polres Jakarta Pusat. Dalam laporannya itu, Ia menyampaikan bahwa timnya telah melakukan penyelidikan kepada enam orang.
Ia juga menegaskan bahwa hari ini akan kembali memanggil dan memeriksa dua saksi kunci dari peristiwa kebakaran itu.Susatyo membeberkan progressnya dalam melakukan penyelidikan kasus kebakaran Terra Drone yang terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025.
"Jajaran Polres Jakarta Pusat melaksanakan pemeriksaan terhadap 6 orang dari karyawan. Baik itu dari bagian gudang, purchasing dan lain sebagainya. Termasuk juga dari ketua RT setempat," kata Susatyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
"Nah hari ini rencana ada 2 orang saksi kunci lagi yang akan diperiksa. Termasuk dari pihak managemen," katanya.
Gedung problematik
Salah satu bagian atau materi dari pemeriksaan, yakni polisi akan memastikan alasan dari pemilik gedung dan pemilik usaha. Menurut Sulistyo, gedung tersebut memiliki resiko yang tinggi.Di sisi lain, pemilik usaha juga meletakkan banyak barang di dalam gedung, hingga di bagian tangga-tangganya. Area tangga, adalah area rawan yang seharusnya tidak banyak meletakan barang di situ.
"Karena ini antara pemilik gedung dengan pemilik usahakan berbeda. Artinya kepada pemilik usaha tersebut kenapa memilih gedung tersebut dengan tingkat resiko ada barang-barang dan sebagainya cukup tinggi. Sementara sarana pengamanannya juga apakah diperhitungkan," tegasnya.
Hasil Penyelidikan Penyebab kebakaran
Ia menyebutkan untuk penyebabnya belum bisa dipastikan. Karena pihaknya menunggu laporan dari tim yang berwenang yakni puslapor untuk mengusut dan mendalami kasus ini."Kami harus menunggu dari puslapor kami tidak ingin mendahului. Sekali lagi pararel bahwa kami laksanakan pemeriksaan saksi saksi baik itu warga karyawan managemen sampai berbagai izinnya," jelasnya.
"Puslapor juga akan menyampaikan hasil temuan mereka dengan sumber api. Penyebab dan sebagainya nanti kita akan sampaikan perkembangannya," Ia menerangkan.
Tujuan pemeriksaan saksi
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah agar semuanya jelas, baik dari pemicu kebakaran hingga penyebab pengevaluasian sempat terkendala dan banyaknya korban jiwa."Tentunya kami berharap bahwa pemeriksaan ini bisa membuat terang," katanya.
"Kami masih melaksanakan penyelidikan untuk menemukan apakah ada pidana atau karena kelalaiannya yang menyebabkan korban begitu banyak," sambungnya.(Shnty/aSP)













