Petani Tembakau Alami Kesulitan Akibat Rokok Ilegal

Editor: Ardi
Kamis, 25 September 2025 | 15:54 WIB

astakom.com, Aceh Besar - Petani tembakau di Desa Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (25/9). Petani di kawasan tersebut mengalami kesulitan akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

Dampak peredaran rokok ilegal menyebabkan penurunan permintaan tembakau dari pabrik. Akibatnya pabrik mulai mengurangi pembelian bahan baku, membuat petani kesulitan menjual hasil panen mereka.

Terhitung hingga triwulan ketiga 2025, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Aceh mengamankan 7,3 juta batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juni 2025.

Aceh Aceh Besar Dirjen Bea dan Cukai Aceh Petani Tembakau Rokok rokok ilegal tembakau topshot Cukai Rokok

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB