Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah

Editor: Bernard Chaniago
Jumat, 11 Juli 2025 | 17:40 WIB

astakom, Bandung - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekeja formal, di Kantor Pos Pusat Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/7). Pemerintah menyalurkan BSU dalam tiga tahap dengan target 17 juta pekerja. BSU ini ditujukan untuk pekerja formal dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

BSU Indonesia Kantor POS Program Pemerintah

Terkini

Arema FC Bungkam PSIM 3-1

Arema FC berhasil menutup kompetisi BRI Super League 2025/2026 dengan membungkam PSIM Yogyakarta, 3-1, di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Jumat (22/5).

Footage 19:41 WIB