Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

Ingat! Jemaah Dilarang Bayar Dam dan Kurban di RPH Makkah

astakom, Jakarta – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak melakukan penyembelihan Dam atau Hadyu secara langsung di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah Makkah dan sekitarnya.

Aturan ini resmi diberlakukan demi menjamin keteraturan dan kepatuhan terhadap kebijakan otoritas Saudi.

“Jadi harap menjadi perhatian, jemaah haji dilarang mengunjungi dan/atau melakukan penyembelihan Dam/Hadyu dan kurban secara langsung di RPH yang ada di kota Makkah dan sekitarnya,” tegas Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (21/5).

Larangan tersebut mengacu pada ketentuan Ta’limatul Hajj atau Kebijakan Penyelenggaraan Haji Pemerintah Arab Saudi. Dalam pedoman itu, pembayaran Dam atau kurban hanya sah dilakukan melalui jalur resmi, seperti situs www.adahi.org atau agen yang bekerja sama dengan Lembaga Adahi—termasuk Kantor POS dan Bank Ar-Rajhi.

“Bekerja sama dengan pihak-pihak yang tidak berizin resmi dianggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi,” tegas Muchlis.

Sebagai opsi tambahan, jemaah juga bisa menyalurkan Dam/Hadyu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025, serta ditindaklanjuti oleh SK Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 162 Tahun 2025.

“Jemaah haji dapat melakukan pembayaran Dam/Hadyu melalui BAZNAS dengan Nomor Rekening 5005115180 Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sebesar 570 SR atau sebesar minimal Rp. 2.520.000,” jelas Muchlis.

Setelah transaksi selesai, jemaah diminta melakukan konfirmasi ke layanan BAZNAS di nomor +62 811-8882-1818 untuk verifikasi data.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

BPJPH: Kuliner Halal Adalah Kekuatan Budaya dan Citra Bangsa di Mata Dunia

astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan...

11 Juta Santri Butuh Perhatian Negara, Wamenag Tekankan Pentingnya Pembentukan Ditjen Pesantren

astakom.com, Palembang – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperkuat peran...

Libur Nataru 2025 Aman, AHY Pastikan Perbaikan Jalan Selesai Sebelum Akhir Tahun

astakom.com, Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan seluruh perbaikan jalan di berbagai wilayah akan rampung...

Menlu Sugiono Serahkan Hak Ahli Waris Zetro Leonardo Purba, Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Keluarga

astakom.com, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga almarhum Zetro Leonardo Purba, staf Kedutaan Besar...

Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

astakom.com, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik 25 pejabat pemerintah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2025. Mereka yang dilantik...

Profil Dony Oskaria, Kepala BP BUMN yang Baru Dilantik Presiden Prabowo Subianto

astakom.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) pada Rabu, 8 Oktober...

Viral